Jurnalis Dihimbau Netral Dalam Pilkada

oleh -
oleh

suarabojonegoro.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro,menyerukan agar Jurnalis tetap netral dalam memberitakan seputar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018,netralitas seorang jurnalis mutlak harus dilakukan karena hal tersebut bisa berpengaruh terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan

Sekretaris AJI Bojonegoro Khorij Zainal Asrori mengatakan,Jurnalis yang ikut mendukung,apalagi menjadi tim sukses salah satu calon maka hal itu sudah menciderai profesi jurnalis,sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik,fungsi Pers adalah untuk kepentingan publik,bukan untuk golongan tertentu

“Jurnalis harus professional dan independen,bukan corong kampanye kelompok politik tertentu” terangnya

Berdasarkan temuan AJI Bojonegoro,diduga ada sejumlah oknum jurnalis yang ikut terlibat dalam pusaran politik praktis,baik mendukung atau menjadi tim sukses salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati bojonegoro,menurut khorij hal tersebut tentu sangat disayangkan

Momen Pilkada Bojonegoro,kata dia,akan menjadi ujian independensi bagi para Jurnalis,sebab ajang perebutan kekuasaan tahun ini rawan terjadi “perselingkuhan” bagi Media dan Jurnalis dengan kontestan pilkada

“jika hal tersebut dilakukan,tentu yang rugi adalah masyarakat” jelasnya

Dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,disebutkan bahwa jurnalis dilarang menerima suap serta harus bebas dari intervensi kepentingan politik yang berdampak pada proses pembuatan berita

hal tersebut ditegaskan kembali oleh Dewan Pers yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Jurnalis dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,bahwa seorang jurnalis harus melepaskan profesinya jika maju sebagai kandidat,maupun tim sukses. (lis) 

No More Posts Available.

No more pages to load.