Sekda Soehadi Moeljono Dimata Camat

oleh -
oleh
Reporter: Arum Sekar

suarabojonegoro.com – Meskipun program pembangunan dari Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur telah berjalan cukup baik, namun untuk program pengantasan kemiskinan masih butuh proses panjang.

“Dalam masalah pengentasan kemiskinan sudah tertangani secara signifikan, meskipun hasilnya belum maksimal,” ujar Camat Kasiman, Arief Nanang, dikonfirmasi, Jumat (2/2/2018).

Besarnya anggaran yang diterima pemerintah desa (Pemdes), baik melalui Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), sekarang ini menjadikan desa lebih leluasa mengelola anggaran. Desa bisa mengelola anggaran untuk pengentasan kemiskinan, maupun pembangunan infratruktur.

“Tapi pemberdayaan masyarakat juga harus punya porsi yang lebih,” tambah Arief.

Camat yang berhasil adalah yang mampu mengurangi jumlah kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Karena itu dalam melaksanakan konsep baku pembangunan, pihaknya selalu belajar bagaimana melaksanakannya dengan baik sesuai visi misi pemerintah daerah.

Termasuk juga bagaimana melayani dan mendampingi desa dalam mengelola anggaran. Termasuk juga program-program pembangunan yang diusulkan melalui Musrenbang tingkat desa hingga Kabupaten. Apalagi yang menggunakan dana dari ADD dan DD.

Terkait strategi pembangunan, Arief tak menampik peran strategis dari Sekretaris Daerah (Sekda).  Sesuai perannya dalam pemerintah daerah, Sekda bisa ke ranah politis dan tekhnokrat. Kalau politis, berkaitan dengan regulasi dan kebijakan, sedangkan tekhnokrat terkait bagaimana menjalankan kebijakan.

“Sekda ini memerankan lini yang paling atas, bisa menggerakkan semua perangkat yang ada untuk mendukung kebijakan-kebijakan politis dari pemerintah daerah,” tandasnya.

Kebijakan politis yang sukses manakala di tekhnokrat berjalan dengan bagus. Dalam perjalannya, menurut dia, selama ini Sekda telah menjalankan keduanya dengan baik, dan penuh sinergitas.

“Selain mengayomi, juga all out dalam menjalankan visi misi pemerintahan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Arief.

Karena itu, Sekda memiliki peran sangat penting karena bisa mengkomposisikan, mengatur dari perencanaan sampai evalusasi. Semua harus bisa dikuasai secara tekhnis maupun non tekhnis. Termasuk dalam umpan-umpan kepegawaian.

“Jika bisa mengistilahkan, Sekda di Bojonegoro itu right man in the right place atau pria yang tepat di tempat yang tepat,” tegasnya.

Dengan terampilnya peran Sekda sekarang ini, Bojonegoro sudah bagus dibanding daerah lain. Bisa jadi di kabupaten atau kota lain regulasi dalam penempatan seseorang tidak ada dasarnya. Namun di Bojonegoro harus ada prosesnya lebih dulu, melalui wawancarra, berbagai tes-tes, dan linier.

“Jadi tidak sembarangan memilih Sekda,” tandasnya.

Senada disampaikan Camat Kalitidu, Muchlisin Andi. Menurut dia, konsep baku pembangunan untuk wilayah kecamatan itu diimplementaiskan melalui program Gerakan Desa Sehat dan Cerdas (GDSC) dengan objeknya seluruh desa. Seperti Desa Ngringinrejo yang mulai mengembangkan sektor  agropolitan.

“Selama ini, peran Camat sesuai tupoksi adalah memfasilitasi, mendorong, memotiviasi, mencari potensi peningkatan ekonomi yang kemudian diajukan ke OPD untuk pengembangan selanjutnya,” sambung Muchlisin Andi dikonfirmasi terpisah.

Menurut dia, peran Sekda Bojonegoro selama ini telah menjelaskan apa yang menjadi visi-misi daerah. Menjabarkannya ke daerah sebagai rencana strategis, salah satunya program GDSC, Jambanisasi untuk bisa diaplikasikan ke desa.

“Desa juga harus bisa. Sehingga bisa sinkron dan sinergi untuk pelaksanaan program sampai ke desa,” pungkasnya.(Rum/Wan) 

No More Posts Available.

No more pages to load.