Akan Ada Penyaluran Bantuan Gratis Kepada KPM

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Pemerintah berencana menggratiskan penyaluran penyaluran Bantuan  Pangan Non Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai 2018 ini. Bila tahun 2017 yang lalu masyarakat miskin masih harus menebus beras bersubsidi melalui Bantuan Pangan Non Tunai dengan harag Rp 1.600 per kg, mulai tahun depan Bantuan Pangan Non Tunai tersebut  bisa diambil cuma-cuma. Kamis (01/02/18).

Adapun di Kabupaten Bojonegoro, terdapat 121.460 Kepala Keluarga yang menerima bantuan tersebut. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut akan disalurkan pada bulan Februari 2018 ini, dengan harapan mampu membantu masyarakat yang kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elizabeth, menyatakan bahwa ada perbedaan besaran bantuan dari tahun – tahun sebelumnya.

“Tahun ini setiap KK hanya dijatah 10 kilogram beras, sedangkan sebelumnya 15 kilogram per KK”, katanya.

Namun demikan Sebelum penyaluran bantuan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah memerintahkan Pemerintah Desa untuj melakukan verifikasi data penerima rastra. Hal tersebut dimaksutkan, karena ada peluang pengurangan maupun penambahan data penerima dari Basis Data Terpadu (BDT).

“Dinsos berharap pihak desa serius memverifikasi data yang diberikan agar tidak ada lagi masyarakat yang berhak namun tidak menerima. Dalam surat edaran yang telah disampaikan ke desa, juga disebutkan bahwa penerima rastra harus sesuai nama dan alamat penerima”, ujarnya.

Untuk kedepan, lanjut Helmy, bantuan tidak disalurkan berbentuk beras lagi. Namun berbentuk saldo, di kartu penerima bantuan rastra.

“Tapi tidak bisa dicairkan secara tunai, namun penerima wajib membelanjakan untuk pembelian dua item kebutuhan pokok yaitu beras dan telur. Dan bisa dibelanjakan melalui rumah pangan kita (RPK), yang penting ada EDC untuk gesek,” pungkasnya. (Bim/Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.