Kejaksaan Negeri Berjanji Akan Usut Tuntas Laporan Warga Trojalu

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro, berjanji akan menindak lanjuti laporan warga Desa Trojalu, Kecamatan Baurrno, Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desanya. Senin (29/01/18).

Agung, selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro, menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti atas kasus tersebut. Dalam hal ini pihaknya mengapresiasi masyarakat yang berani melakukan laporan terkait dugaan korupsi tersebut, dan akan mengusut tuntas jika benar adanya tindak pidana korupsi.

“Perkara itu masih kita periksa dan laporkan ke atasan,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2018 yang lalu puluhan warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan puluhan warga tersebut untuk melaporkan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016-2017, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.