Diduga Korupsi APBDes, Seorang Kades Di Baureno Dilaporkan Ke Kejaksaan

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Puluhan warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan puluhan warga tersebut untuk melaporkan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016-2017, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat. Rabu (24/01/18).

Amirudin, salah satu pelapor menyatakan bahwa, Kepala Desa Trojalu, atas nama Rujito. Dimana dalam laporannya tersebut Kepala Desa Trojalu diduga Korupsi atas beberapa proyek.

“Modusnya proyek-proyek yang dikerjakan diduga fiktif”, katanya.

Amirudin, menyatakan bahwa diantara proyek fiktiv tersebut diantaranya adal
ah pembangunan Jalan di RT 3 senilai Rp16 juta, lebih dari APBDes 2016, pelaksanaan pelatihan tanggap darurat bencana senilai Rp11 juta, serta perawatan Jalan lingkungan senilai Rp53 juta.

“Kemudian kegiatan pembinaan dan peningkatan produktifitas kelompok tani senilai Rp41 juta. Ada proyek lainnya yang jika ditotal mencapai Rp900 juta.”,  imbuhnya.

Sebenarnya, lanjutnya, warga telah melakukan komplain ke Kepala Desa Trojalu dan sudah dibahas di tingkat desa. Namun, tidak ada perbaikan.

Sementara itu Agung Budi Susetio, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, membenrkan adanya laporan dari sejumlah warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tersebut. Dalam hal ini pih
aknya akan mempelajari laporan warga atas dugaan korupsi Kepala Desa Trojalu itu.

“Kita pelajari dulu laporannya”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.