Kades Akan Dicopot, Jika Tak Lantik Perangkat Desa

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Polemik Perangkat Desa (Perades) yang hingga saat ini masih terdapat beberapa Kepala Desa yang belum melantik para Perades yang lolos ujia, ditanggapi serius oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto.

Menaggapi hal tersebut Kang Yoto secara tegas menyatakan bahwa hal tersebut melanggar sumpah jabatan dan pihaknya akan memberikan sanksi. Selasa (23/01/18).

Bupati asal Desa Bakung itu menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan Surat Peringatan (SP 1) kepada Kepala Desa yang sampai saat ini belum melantik Perades.

“Jika tidak diindahkan kita akan berikan SP II dan SP III”, katanya.

Jika SP II dan SP III tidak juga diindahkan maka pihaknya akan memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa para Kades tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, dari analisa yang dilakukan Pemkab, akan ada potensi sanksi sampai pengajuan pemecatan terhadap kades tersebut.

“Kalau hasil menemukan potensi pelanggaran tidak menutup kemungkinan kita akan ajukan upaya pemecatan”, pungkasnya. (Bim/red).

Foto: Dok. Suara Bojonegoro

No More Posts Available.

No more pages to load.