Diduga Mesum Didalam Kamar Kos Pasangan Ini Dipanggilkan Orang Tuanya

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya pasangan bukan suami istri yang memanfaatkan tempat-tempat kos dan penginapan sebagai ajang dugaan mesum, hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, dalam razia rutinnya kali ini berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri di tempat kos Jalan Lisman, Kecamatan Bojonegoro, Kqbupaten Bojonegoro. Selasa (23/01/18).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan S.STP,  melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP, Kabupaten Bojonegoro, Benny Subiakto, S.STP, ke
pada media suarabojonegoro.com, menyatakan bahwa pasangan tersebut diamankan saat berada di dalam satu ruangan.

“Karena tidak dapat menunjukkan surat nikah, maka kami bawa pasangan ini ke Kantor Satpol PP, dan ternyata mereka memang bukan pasangan suami istri”, katanya.

Guna memberikan efek jera terhadap pasanagan bukan suami istri ini selanjutnya, petugas Penegak Peraturan Daerah (Perda) ini memberikan sangsi adminitrasi dan memanggil kedua orang tua masing-masing guna pemberian pembinaan.

“Dalam hal ini peran orang tua sangat diperlukan, maka dari itu kami mengundang kedua orang tua masing-masing”, ujarnya.

Melalui media suarabojonegoro.com, pria yang alumni STPDN ini berharap agar masyarakat lebih aktif serta tidak segan-segan untuk memberikan informasi kepada petugas apabila terdapat pelanggaran hukum atau yang dapat menganggu ketertiban umum.

“Terima kasih atensi yang diberikan kepada kami, diharapkan masyarakat tidak segan-segan untuk memberikan informasi kepada petugas baik itu Kepolisian maupun Satpol PP apabila terdapat pelanggaran hukum atau sesuatu yang dapat menganggu ketertipan umum”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.