99 Kendaraan Ditilang, Saat Ada Konser Band KOTAK

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Tepat hari Sabtu malam Minggu, tanggal 20 Januari 2017 Band KOTAK tampil di Lapangan Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Band papan atas tersebut sangat dinanti-nanti oleh para fans yang telah memadati area lapangan mulai sore hari.

Terbukti, ribuan penonton datang dari banyak penjuru. Namun sebagian dari mereka yang datang dengan tidak melengkapi kendaraanya dengan surat-surat dan kendaraan yang tidak standart membuat jajaran Satlantas Polres Bojonegoro harus menilangnya.

Ada sebanyak 99 Kendaraan yang ditilang dengan rincian 54 kendaraan ditilang dan diamankan dan 45 kendaraan ditilang karena surat-suratnya kurang lengkap.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi mengenai jumlah kendaraan yang ditilang mengatakan, ada sebanyak 99 kendaraan yang ditilang.

“54 yang diamankan kendaraan  sebagian besar tidak sesuai spektek pasal 285 undang-undang LLAJ 22 tahun 2009, knalpot brong dan modif ban kecil,” katanya saat dikonfirmasi.

Malam itu dari pantauan suarabojonegoro.com di lokasi razia kendaraan diperempatan Jalan Veteran banyak pengendara yang harus berhenti guna memperlihatkan surat-surat kepada anggota Satlantas Polres Bojonegoro. Rata-rata mereka yang tertilang masih berumuran remaja. (Wan/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.