Rencana Pembangunan Pasar Desa Ngampel Masih Belum Ada Kejelasan

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Hingga memasuki tahun 2018, pembangunan pasar Desa Ngampel, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, masih belum ada kejelasan. Alasan terbenturnya perijinan sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) belum dapat memulai pembangunan Pasar yang terletak di Jalan Pemuda ini. Minggu (21/01/18).

Melalui Pemberdayaan Masyarakat Dan Demerintah Desa (DPMPD) pada tahun 2017 yang lalu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, telah memerintahkan Pemdes untuk kembali membuat tahapan proses perijinan pengelolaan aset Desa menjadi pasar.

“Seperti di dalam hal rencana pembangunan pasar Desa Ngampe ini, Pemdes seharusnya diberikan hak kelola penuh atas aset desa”, kata Anam Warsito, selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Bojonegoro.

Dengan demikian, lanjut Anam, Pemdes tidak lagi dipersulit saat Pemdes ingin mengelola aset Desa yang dimilikinya. Dirinya menyatakan bahwa sudah ada amanat undang-undang namun untuk Perbup tentang hak kelola aset bersekala Desa belum yang belum ada.

Politisi dari Fraksi Gerindra, ini berharap agar Pemkab
segera mewujudkan hal itu, agar Desa memiliki kewenangan untuk mengelola asetnya sendiri.

“Saat ini seolah-olah ada tarik ulur kepentingan antara Pemdes dangan Pemkab mengenai rencana pembangunan pasar desa Ngampel tersebut. Nanti biar tahu, kalau itu TKD menjadi hak Desa, sebenarnya melalui musdes sudah selesai tapi faktanya hingga sekarang masih ada kendala,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.