Dua Orang Digerebek Polisi, Karena Melakukan Ini

oleh -
oleh
Reporter: Monika

suarabojonegoro.com – Gara gara melakukan perbuatan yang dilarang oleh Agama dan Pemerintah,  bahkan juga dapat meresahkan Masyarakat, dua orang ini akhirnya dugerebek Polisi,  keduanyapun digiring ke Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua orang tersebut adalah Bandar dan satu pemain judi (penombok) dadu di depan bengkel milik warga turut Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu 20 Januari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB ditangkap Tim Resmob Polres Bojonegoro.

Mereka adalah MH (47) tahun, Laki-laki, sebagai bandar, warga Desa Sroyo Kecamatan Kanor dan SGT, (27) tahun, Laki-laki, sebagai penombok, warga Wotan Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Dzaky Dzul Qornain menuturkan, penangkapan terhadap dua tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat, yang menginformasikan bahwa di depan bengkel milik warga turut Desa Pohwates terdapat permainan perjudian jenis dadu, selanjutnya oleh petugas dilakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan diketahui bahwa, benar  lokasi itu sering digunakan untuk bermain judi, selanjutnya tim kami melakukan penggerebekan dan penangkapan. Dua orang berhasil kita ringkus dan satu masih DPO (daftar pencarian orang),” tutur AKP Dzaky.

Dua tersangka saat ini sudah diamankan beserta barang bukti berupa, uang sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) Lembar beberan dadu, 1 (satu) buah penutup dadu, dan 1 (satu) buah tatakan mata dadu yang terbuat dari lepek.

“Kita akan menjerat para pelaku dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, saat kami konfirmasi membenarkan bahwa Tim Resmob telah berhasil menangkap pelaku perjudian jenis dadu. Penangkapan terhadap penjudi dadu itu berkat informasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah dengan aktifitas perjudian.

Melalui media ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, dengan melaporkan kepada kepolisian terkait kejadian yang berindikasi dapat meresahkan dan mengganggu keamanan salah satunya perjudian. (Nik/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.