PLN Akan Turun Lapangan Untuk Mengecek Pemakaian Listrik Ilegal

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Sonny Fajar Pribadi, selaku manajer Perusahaan Listrik Negara area Bojonegoro, menyatakan bahwa tagihan pemakan listrik ilegal di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan pada tahun 2017 yang lalu sebanyak Rp7 milyar. Dirinya berharap pada tahun 2018 ini pemakan listrik ilegal dapat menurun atau bahkan dapat dihilangkan, sehingga di tahun 2018 tidak ada lagi pemakan listrik ilegal. Rabu (17/01/18).

Jika ditemukan, lanjut Sonny, maka pihaknya akan turun ke lapangan bersama dengan aparat Kepolisian guna mengecek secara langsung. Dan jika memang ada temuan maka pelanggan akan di panggil ke kantor guna dilakukannya penyelesaian.

“Mengenai tagihan susulan (bukan denda.red) diselesaikan di kantor, jika permasalahan perdata sudah selesai, untuk permasalahan pidana bukan ranah PLN karena itu ranah kepolisian”, katanya.

Dirinya menegaskan bahwa meskipun permasalahan perdata dengan PLN sudah selesai, namun jika pihak Kepolisian mengenai permasalahan pidana dirasa masih dilanjutkan itu merupakan hak dari pihak Kepolisian. Dirinya juga menghimbau agar pelanggan juga harus jeli untuk menghindari oknum petugas abal-abal.

“Semua petugas PLN dalam menjalankan tugas dilapangan dibekali dengan surat tugas resmi, selain itu jika ada masyarakat yang mengetahui terjadinya pemakaian listrik secara ilegal bisa langsungdilaporkan ke petugas.
Dan masyarakat yang menginfokan akan kami beri imbalan pulsa token”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.