Anggota Polsek Margomulyo Yang Terlibat Perekaman Video Bocah Yang Viral Di Medsos Diperiksa Propam

oleh -
oleh
Reporter: Monika

suarabojonegoro.com  – Kepolisian Resort Bojonegoro (Polres) Bojonegoro telah memeriksa sejumlah anggota Polsek Margomulyo terkait beredarnya video seorang anak yang terakhir diketahui bernama BM (12) warga Dusun Piji Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo sedang mabuk dan diinterogasi anggota Polsek Margomulyo. Kejadiannya sendiri tersebut terjadi pada hari Jum’at (05/01/2018) sekira pukul 23.00 WIB dan menyebar melalui media sosial pada hari selasa (09/01/2018) malam.

Terkait beredarnya video tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si pada hari Kamis (11/01/2018) siang setelah mengetahui perihal beredarnya video tersebut langsung memerintahkan Kasi Propam dan anggota Sie Propam untuk memeriksa sejumlah anggota terkait beredarnya video dan kronologi yang sebenarnya tersebut di Polsek Margomulyo.

Dari hasil pemeriksaan anggota di Polsek Margomulyo, diketahui hasil bahwa membenarkan perihal video yang beredar kejadiannya di Mapolsek Margomulyo pada hari Jum’at (05/01/2018) malam dengan kronologi kejadian bermula saat anggota Polsek Margomulyo Bripka Dela Reza sedang piket bersama Aiptu Sujono dan Brigadir Sigit. Pada pukul 23.00 WIB, Bripka Dela Reza berpatroli disekitar wilayah hukum Polsek Margomulyo bersama PHL Cacuk Margunadi als. Gempil.

Sesampai di Dusun Pluntu Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo, kemudian Bripka Dela Reza yang sedang berpatroli bersama Cacuk balik kanan bermaksud untuk meneruskan patroli malamnya, sesampainya di Dusun Bungkul Desa Sumberejo melihat sebuah sepeda motor terbakar ditepi jalan Bripka Dela berhenti dan berusaha memadamkan sepeda motor yang terbakar ditepi jalan tersebut dengan PHL Cacuk dan dibantu beberapa warga masyarakat setempat.

“Melihat BM sedang menangis, Bripka Dela kemudian mendekati anak tersebut untuk sekedar menanyai perihal kenapa dia menangis dan sepeda motor miliknya terbakar”, terang Kapolres kepada tribratanewsbojonegoro.com pada hari Sabtu (13/01/2018) sore.

Setelah didekati, Bripka Dela mencium bau alkohol dari mulut BM yang sedang menangis dan dikhawatirkan terjadi sesuatu jika dibiarkan sendiri dipinggir jalan dalam keadaan menangis, kemudian BM dibawa ke Mapolsek Margomulyo. Sesampainya di Polsek Margomulyo, BM yang sedang mabuk langsung berceloteh ngelantur tidak karuan dan tidak bisa dikontrol dan dalam pembicaraannya tersebut, BM berbicara mengenai perilakunya yang sebelumnya suka mencuri, namun saat ini sudah tidak mencuri lagi.

Pada saat bersamaan Bripka Dela Reza menanggapi pembicaraan BM yang ngelantur karena sedang dipengaruhi minuman beralkohol, PHL Cacuk memegang HP miliknya dan merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dan BM. Selain Bripka Dela Reza dan anggota jaga lainnya serta PHL Cacuk, pada saat terjadi pembicaraan tersebut terdapat juga warga sipil bernama Joko yang menyaksikan pembicaraan tersebut.

“Namun Bripka Dela Reza awalnya tidak mengetahui kalau PHL Cacuk sedang merekam pembicaraan tersebut, setelah mengetahui telah direkam, Bripka Dela Reza kemudian menyuruh PHL Cacuk berhenti merekam”, lanjut Kapolres.

Setelah 20 menit berada di Mapolsek Margomulyo, BM yang masih dalam keadaan mabuk dan berhenti berbicara ngelantur, kemudian Bripka Dela Reza dan PHL Cacuk mengantarkan BM kerumahnya yang diketahui memiliki orang tua asuh bernama SBY warga Dusun Piji Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan PHL Cacuk dia membenarkan bahwa video yang beredar merupakan hasil rekamannya ketika saat berada di Mapolsek Margomulyo dengan menggunakan HP android miliknya. Dalam merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dengan BM tersebut, PHL Cacuk juga tidak memiliki motif apapun selain iseng dikarenakan PHL Cacuk telah mengetahui karakter BM sebelumnya.

“PHL Cacuk telah membenarkan semua itu perbuatannya dia, bukan dari anggota Polsek Margomulyo yang merekam dan menyebar luaskan melainkan dia sendiri melalui whatsapp”, tegas Kapolres.

Setelah memeriksa anggota Polsek Margomulyo yang pada saat kejadian tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si melalui media ini meminta maaf kepada warga Bojonegoro yang merasa resah dengan adanya video yang beredar melalui media sosial. Kapolres juga menegaskan bahwa jika ada kesalahan prosedur anggota jaga Polsek Margomulyo pada saat kejadian tersebut akan menindak tegas anggota tersebut.

“Jika ada pelanggaran, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas apakah melanggar kode etik maupun pelanggaran disiplin”, ucap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa, dalam video yang berdurasi hampir 3 menit tersebut tidak adanya ancaman akan menembak anak tersebut.

“Dalam pemeriksaan Propam kepada seluruh anggota piket tidak ada bahasa ancaman menembak,” pungkas Kapolres. (Nik/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.