Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan, Satu Pasangan Masih Dibawah Umur

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang ditengarai melakukan mesum di dalam kamar kos di sejumlah wilayah di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (04/01/18).

Dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com ini, salah satu dari pasangan bukan suami istri tersebut salah satunya masih dibawah umur. Ahmad Gunawan, selaku Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, melalui Kepala Bidang Sumber daya Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto, menyatakan bahwa kedua pasangan tersebut diamankan disalah satu Kos, Desa Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kedua pasangan tersebut kita amankan disalah satu Kos, yakni di Desa Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro”, katanya.

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Petugas yang terdiri dari satu regu (6 personil) tersebut mengelandang pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, untuk diberikan sangsi adminitrasi serta pembinaan. Sekaligus menghadirkan kedua orang tua masing-masing agar kedepannya tidak terulang kembali.

“Untuk keamanan serta pembinaan kita hadirkan orang tua masing-masing”, ujarnya.          

Pria Alumni STPDN, ini menghimbau k
epada kedua orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan serta aktifitas anak-anaknya. Serta kepada masyarakat diharapkan ikut aktif dalam menekan tindakan yang dianggap menganggu ketertipan umum.

“Silahkan hubungi instansi terkait apabila ada tindakan yang dianggap menganggu ketertipan”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.