104 Kendaraan Diamankan Polisi Dimalam Pergantian Tahun 2018

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – sebanyak 104 kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Bojonegoro, dalam pengamanan perayaan tahun baru 2018. Hal tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan spesifikasi serta 28 kendaraan roda dua berhasil diamankan karena tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Senin (01/01/17).

Kasat Lantas, Kabupaten Bojonegoro, AKP Aris Setianto Sutrisno Budi, menyatakan bahwa pengamanan perayaan pergantian tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, beserta Dandim 0813 Bojonegoro, dengan menempatkan personil disetiap persimpangan Jalan serta di tempat-tempat keramaian.

“Sehingga melihat banyak pelanggaran-pelanggaran dan langsun
g menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran”, katanya.

Adapun untuk mekanisme pengambilan AKP Aris Setianto Sutrisno Budi, menjelakan para pelanggar dapat mengambil kendaraannya dengan harus mengganti sesuai dengan standartnya.

“Setelah itu baru dapat kami keluarakan setelah dilakukan pembayaran tilang”, ujarnya.

Untuk laka lantas dalam perayaan pergantian tahun baru, AKP Aris Setianto Sutrisno Budi, menyatakan bahwa hingga saat ini untuk wilayah Bojonegoro Kota belum termonitor, begitu juga di wilayah-wilayah Kecamatan yang lain.

“Pagi hari ini arus lalin mengalami penurunan, tapi untuk di wilayah wisat
a kemungkinan siang ini sudah dipadati oleh para pengunjung. Dan hari ini adalah hari terakhir libur, kemungkinan akan mengalami penigkatan arus juga”, jelasnya.

Untuk laka lantas di tahun 2017 ini mengalami penigkatan, namun untuk angka fatalitas cenderung menurun. Melalui media suarabojonegoro.com ini dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, kedepankan etika dalam berlalu lintas.

“Kemudian stop arogansi di Jalan, hargai pengguna Jalan yang lain, stop pelanggaran”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.