Saka Bhayangkara Sumberrejo Harus Ikut Sosialisasikan Larangan Knalpot Bronk

oleh -
oleh
Reporter: Monika

suarabojonegoro.com – Pada latihan rutin Saka Bhayangkara Polsek Sumberrejo yang dilaksanakan setiap hari Minggu di Mapolsek Sumberrejo, anggota Saka Bhayangkara diberikan pembinaan dan penyuluhan oleh Kanit Binmas Polsek Sumberrejo Aiptu Mashuri, teruatama larangan penggunaan knalpot bronk.

Bertempat di halaman Polsek Sumberrejo, pada hari Minggu (24/12/2017) kemarin, Kanit Binmas memberikan materi tentang PBB dan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam pemberian materinya, Kanit Binmas mengajak para anggota meningkatkan disiplin serta tertib berlalu lintas dengan cara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Selain itu juga, memberikan larangan untuk menggunakan Knalpot Brong, karena selain tidak sesuai standar juga suaranya bising bisa mengganggu ketertiban di perjalanan.

Diharapkan kepada para anggota Pramuka Saka Bhayangkara agar ikut mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot bronk dan juga larangan lainnya dan memtahui segala peraturan lalu lintas yang ada.

“Patuhilah rambu lalu lintas dan jangan gunakan Knalpot Brong serta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan ini juga bagian tugas dari anggota Saka Bhayangkara untuk menyampaikan ke masyarakat”, pesan Kanit Binmas Aiptu Mashuri.

Selain memberikan materi tentang UU no. 22 tahun 2009 Kanit Binmas berpesan kepada para anggota Saka Bhayangkara supaya ikut berperan aktif dalam harkamtibmas di lingkunganya masing-masing demi terciptanya kamtibmas yang kondusifi. (Nik/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.