Pabrik Arak di Mojodelik – Gayam Digerebek Polisi

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito

suarabojonegoro.com – Kepolisian Sektor Gayam berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan memproduksi minuman keras (Miras) jenis arak,  penggerebekan yang dipimpin langasung oleh Kapolsek Gayam,  AKP Wiwin Rusli beserta anggota Polsek,  pada pukul 16.00 WIB, Kamis (21/12/17).

Lokasi Produksi Miras jenis arak ini berada di rumah salah satu warga bernama MK (51), Dusun Samben Rt.01 Rw.01 Desa Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Dengan barang bukti yang langsung diamankan Polisi.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, bahwa Produksi miras terabut sesuai dengan pengakuan Muksin bahwa persiapan tempat untuk produksi miras sudah berjalan selama 2 bulan.

“Untuk proses produksi arak ini baru dilaksanakan sejak 2 minggu sebelumnya yakni awal Desember 2017 dan sampai hari ini,” Kaya AKP Rusli.

AKP Wiwin Rusli menjelaskan juga bahwa dari hasil produksi miras ini ditemukan dalam kemasan botol sebanyak 3.060 botol dengan ukuran 1,5 liter dan selama produksi ini sudah melaksanakan pengiriman 2 kali. “Kami sudah kantongi identitas pengambil arak ini, ” Tambahnya.

Dalam produksi arak ini MK dibantu oleh ST warga Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Polisi langsung mengamankan lokasi produksi arak dan mengamankan pemilik rumah,  MK serta pembuat arak,  ST ke Polsek Gayam, serta mengamankan semua barang bukti.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro langsunh turun kelokasi setelah mendapatkan Laporan tersebut dan menyaksikan langsung tempat Produksi Arak serta barang bukti yang berada di Rumah MK (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.