Belum Ada Temuan Pungli Di Bojonegoro

oleh -
oleh
Reporter: Monika

suarabojonegoro.com– Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro dalam laporannya di kegiatan sosialisasi saber Pungli, di lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, menjelaskan bahwa semangat yang diemban adalah sebagaimana instruksi presiden dan Menkopolhutkam, disampaikan bahwa beberapa waktu lalu Tim Saber Pungli juga melakukan pemantauan di Kabupaten Bojonegoro. Kamis (21/12/17).

“Pemantauan Tim Saber Pungli pusat bahwa di Bojonegoro bahwa tidak ada temuan. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Bojonegoro yang ditemukan beberapa tindakan pungli,” Kata Kapolres dalam acara sosialisaai saber pungli Provinsi Jawa Timur.

Disampaikan bahwa ini menandakan Bojonegoro bersih dari kegiatan pungutan liar. Ditambahkan salah satu objek tim ini adalah memantau dan melakukan pengawasan uang negara salah satunya dana desa .karena anggaran ini diberikab oleh pemerintah untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu AKBP Mamik Darmiati dari Tim Unit Pemberantasan Saber Pungli menuturkan bahwa di jajaran Provinsi Jawa Timur pihaknya intensif melakukan kegiatan mulai sosialisasi dan kegiatan lain untuk mengedukasi dan mencegah.

“Jangan pernah bosan jika selalu diingatkan atau diberi sosialisasi tentang Saber Pungli, karena pada intinya sosialisasi ini dalam rangka mengingatkan kepada seluruh bidang pelayanan publik bahwa pungutan dalam bentuk apapun itu melanggar hukum dan akan ditindak secara tegas,” Tetang AKBP Mamik.

Kegiatan ini adalah untuk.memberikan pemahaman dan informasi sekaligus mengingatkan bahwa kinerja kita diawasi agar tertib dan memikirkan kemanfaatan bagi rakyat.

Djoko Lukito, Asisten I Pemkab Bojonegoro yang mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa tatanan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro sudah berjalan kearah yang benar.

Dia menyatakan bahwa beberapa penyakit masyarakat seperti pungutan, titipan dan  lain sebagainya ditempat layanan publik harus dihindari. Pemberi layanan jangan memberi celah, masyatakat jangan memberi kesempatan untuk terjadinya pungutan.

“Jangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang tidak ada dasar hukumnya. Sebaliknya pungutan yang ada dasar hukumnya juga harus dipatuhi semacam retribusi atau lainnya yang memang sudah diatur melalui aturan yang berlaku,” Pungkasnya.

Tim Saber Pungli yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama lintas sektoral lainnya seperti Kepolisian Resort Bojonegoro, inspektorat Pemkab Bojonegoro beserta instansi lainnya terus melakukan beberapa kegiatan mulai sosialisasi dan lain sebagainya. (Nik/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.