Minta-Minta Dijalan Saat Bencana Harus Ditindak Tegas

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito

suarabojonegoro.com – Bupati Bojonegoro, Suyoto menegaskan dan memberikan instruksi tegas siapa saja yang meminta minta dijalan  saat bencana untuk ditindak tegas, hal itu disampaikan oleh Bupati saar Rapat Koordinasi Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) dan penyerahan tanggungjawab berkelanjutan. di Griya Dharma Kusuma , Selasa (19/12/17).

“Karena kita telah membuat tata kelola yang baik sampai ditingkat desa dalam Penanganan bencana,” Tutur Bupati Suyoto dalam Sambutannya.

Bupati dalam kesempatan  menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak PMI yang telah berbuat untuk bersama dan bersinergi bersama pemerintah untuk membantu rakyat Bojonegoro.

“Saat menghadapi banjir dulu kita bertahan, lalu kita mencanangkan paradigma baru living harmony with flood, kini walaupun banjir produktivitas akan tetap berjalan, Meski banjir kita memberi kontribusi dan memberi bahagia orang lain, itu adalah cara baru hidup di Bojonegoro,” Terang Suyoto.

sibat, menurut Bupati datang disaat yang tepat  dengan membuat prototipe di beberapa daerah rawan bencana. dalam GDSK salah satu indikatornya adalah bagaimana membuat ketahanan terhadap bencana.

Menurut Bupati jika dulu saat bencana datang kita cenderung kedandapan lalu menjadi titik balik kita adalah bagaimana kita mengelola banjir, banyak skenario yang kita siapkan untuk membuat desa desa kita tahan dari bencana yang rutin datang setiap musim penghujan. Cara cara ini akan kita teruskan untuk survive mulai dari penyediaan inrastruktur.

Kegiatan Sibat ini, dilaksanakan Untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana utamanya yang berada di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, oleh Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Bojonegoro.

Acara yang mengusung tema program masyarakat tangguh banjir dari PMI Kabupaten Bojonegoro ke Pemerintah Daerah. Diawali dengan pemaparan tentang Sibat yang disampaikan oleh Sekretaris PMI Cabang Bojonegoro, Suko Widodo.

Dijelaskan bahwa sibat ini sudah ada di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Balen di Desa Pilanggedha, Sarirejo dan Mulyorejo. Di Desa Ngablak Kecamatan Dander, Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro. Sedangkan untuk di Kecamatan Trucuk di Desa Trucuk, Sumbangtimun dan Tulungrejo. (Sas/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.