Perangkat Desa Baru Disuruh Bayar Pelantikan?, Kapolres: Suruh Laporan Aja

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Meski butuh investigasi mendalam atas menyeruaknya kabar yang menyebutkan bahwa perangkat desa yang bakal dilantik harus menyetor sejumlah uang kepada kepala desa dengan dalih untuk biaya pelantikan, ditanggapi serius oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Kapolres Bojonegoro menegaskan, masyarakat ataupun perangkat desa yang bakal dilantik harus berani melapor jika diketahui terjadi praktek kotor tersebut.

“Iya Mas masuk korupsi. Suruh laporan aja Mas,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Kabar yang dihimpun dari beberapa wilayah desa di Bojonegoro yang telah usai mengikuti ujian pengisian perangkat desa menyebutkan bahwa meski biaya pelantikan dibiayai dari APBDes, masih saja calon perangkat desa terpilih dan yang akan dilantik dimintai sejumlah uang.

Tak tanggung- tanggung, beberapa obrolan warga menyebutkan jika satu perangkat desa yang akan dilantik harus menyetor uang senilai Rp. 10.000.000,- hingga Rp. 30.000.000,-. Bagi jabatan ditataran desa, nilai tersebut cukup fantastis. (Wan/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.