Dua Pasangan Diduga Mesum digerbek Satpol PP, Satu Pasangan Buat Pengakuan Yang Bikin Kaget

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito 

suarabojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)  Pemkab Bojonegoro,  kembali melakukan razia ditempat kos di wilayah seputaran Kota Bojonegoro, Dua pasangan perempuan dan lelaki yang bukan suami istri, dan diduga mesum ini harus digelandang ke kantor Satpol PP untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya, Selasa malam (12/12/2017).

Kedua pasangan itu, masing-masing dirazia saat berada di rumah kos di kawasan gang irigasi Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro, dan yang satu pasangan mengaku sudah menikah dengan membuktikan fotocopy nikah sirih.

Namun Petugas Satpol Pp dibikin kaget karena setelah ditelisik bahwa bukti surat nikah siri ternyata palsu, hal tersebut seperti disampaikan oleh kepala Bidang Sumber daya Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto.

“Kegiatan ini adalah rutinitas anggota melakukan patroli malam. Saat partoli  tadi mendapat informasi dari masyarakat  bahwa kost kos-kosan yang berada di gang irigasi diduga sering dilakukan mesum, sehingga langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” Terang Benny.

Setelah dilakukan pengecekkan lokasi dan Ternyata benar memang ada pasangan yang bukan pasutri sedang berduaan di dalam ruang kos, dan mereka diduga melakukan perbuatan yang bukan sepantasnya suami istri.

Pasangan yang membawa surat nikah siri palsu langsung di gelandang ke kantor satpol PP untuk diberikan pembinaan dan efek jera kepada pasangan tersebut.

Benny menambahkan saat ini pihaknya menghimbau kepada pemilik kost agar melarang pengunjung bukan pasutri di kamar kos. Juga batasi jam bertamu. Selain itu, agar seluruh penghuninya memiliki identitas diri seperti KTP dan melaporkannya ke Ketua Rt. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.