Terlalu Bebas Masuk Dunia Pers, Wartawan Harus Berkompetensi

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Banyak yang terjadi dengan bermodalkan kartu pers untuk digunakan untuk mencari keuntungan pribadi oleh beberapa oknum yang mengaku wartawan dan ditengarai melakukan pemerasan untuk mendapatkan uang, sehingga menganggu sebagaian masyarakat, dengan adanya hal tersebut membuat gerah insan media lain yang bekerja secara profesional sesuai aturan Pers yang ada.

Dikarenakan keberadaan oknum oknum yang mengaku wartawan dan bermodalkan kartu pers saja tanpa diketahui tingkat kompetensi dibidang jurnalis dan tanpa mematuhi aturan undang undang pers sehingga hal itu diserahkan kepada institusi kepolisan,  pasalnya mereka tidak mau melakukan kegiatan jurnalis dan tidak mau mematuhi UU Pers.

Hal itu itu disampaikan oleh Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhari saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan dalam acara Lokakarya Jurnalistik di Semarang, yang diikuti oleh Wartawan Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan, Selasa (12/12/17).

“Hal itu tentu sangat merugikan masyarakat dan wartawan yang benar benar bekerja sesuai fungsi Jurnalistik, karena mereka ada oknum yang tidak paham kode etik jurnalis dan UU pers sehingga melakukan pekerjaan pers atas kemauan mereka dan pemikiran mereka,” Tutur Djauhari.

Resahnya para wartawan didaerah karena banyaknya ulah oknum wartawan yang melakukan kegiatan pers tanpa aturan ini karena memang mudahnya masuk dunia Pers, mendirikan perusahaan pers, namun mereka seharusnya mengikuti aturan Pers yang ada di dewan Pers, kalau memang ingin melakukan kegiatan jurnalistik dengan benar.

Sementara itu ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Bojonegoro, Sasmito mengatakan bahwa Dewan Pers menerapkan aturan agar tidak ada pelanggaran saat kegiatan Jurnalistik yang dilakukan para wartawan.

“Jika memang tidak ada yang suka dengan aturan Dewan Pers maka perlu dipertanyakan kenapa tidak suka pada aturan untuk jalur yang benar,” Jelas Sasmito.

Maraknya media dan Wartawan di berbagai Daerah khususnya di Bojonegoro harus mendapatkan seleksi dari masyarakat mana berita dan wartawan yang bekerja sesuai Fungsinya dan  bisa dipertanggungjawabkan karya jurnalistik sesuai aturan Pers dan kode etik serta UU Pers.

Dalam hal ini Sasmito juga berpesan terhadap Masyarakat agar bisa melakukan teliti kepada wartawan,  mana wartawan yang kompetensi atau atau profesional dan yang tidak, “Dari sini kita tahu mana wartawan yang sudah berkompeten atau belum sehingga hasil Karya jurnalistiknya dapat dipertanggung jawabkan,” Katanya.

Sehingga dengan adanya UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dilakukan oleh Dewan Pers melalui PWI, Aji,  dan IJTI akan dapat mengantar dan menelurkan wartawan wartawan yang profesional dan bisa bekerja sesuai fungsi Jurnalistiknya.

“Saya berharap jika ada yang ingin jadi wartawan mari belajar dan mau menjadi wartawan yang berkompetensi dan tidak hanya mengaku wartawan,  sementara menulis saja standar berita tapi lebih seperti status medsos, Nah dari sini masyarakat harus bisa memilah mana wartawan yang berkompetensi dan mana yang tidak,” terang Sasmito. (Wan/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.