PMII Desak Polres Bojonegoro Buka Bukaan Kasus Perangkat Desa

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi 

suarabojonegoro.com – Pengembangan kasus penipuan pengisian perangkat desa yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro masih menjadi sorotan organisasi mahasiswa, PMII Bojonegoro.

Dua Kepala Desa (Kades) yakni Kades Kuniran Kecamatan Purwosari dan Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bojonegoro, disamping itu telah diperiksa 14 saksi telah dimintai keterangan secara intensif. Diantaranya terdapat unsur kepala desa dan anggota DPRD Bojonegoro.

Menyoroti kasus tersebut Ketua Pergerakan Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro mendorong Polres Bojonegoro untuk tidak ragu buka-bukaan dalam mengembangkan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Saya percaya dengan komitmen kapolres dalam mengusut tuntas kasus ini. Saya mendesak agar polres terbuka kepada publik dalam pengembangan kasus ini. Publik harus mengetahui kebenaran yang sesungguhnya,” tegas Ketua Cabang PMII Bojonegoro, M Kamaluddin. Selasa (28/11).

Pasalnya pengisian perangkat desa yang secara umum sudah berlangsung itu tercederai dengan adanya akrobat dan adu jurus yang dilakukan segelintir pejabat yang mengedepankan kepentingan sempit.

“jangan ada keraguan pada polres untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa terkecuali, baik dari oknum kepala desa, oknum legislatif, Eksekutif ataupun pihak-pihak lain yang terlibat”, Selesaikan kasus ini  sampai ke akar-akarnya pungkas Kamal. (Wan/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.