Kades Kedungrejo Layangkan Surat Ke Camat Tolak Ajuan Rekomendasi

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Mustakim selaku Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabuoaten Bojonegoro, melayangkan surat prihal tanggapan tagihan rekomendasi perangkat Desa ke Camat Malo. Selasa (28/11/17).

Surat bernomor 141/237/421.15.12/2015/2017 tersebut menolak mengisi rekomendasi yang diperintahkan oleh pihak Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, agar segera melantik pemenang ujian perangkat Desa.

Dalam hal ini, Mustakim menyatakan bahwa pihaknya menghormati uapya hukum yang dilakukan oleh Ahmad Bagus Kurniawan yang saat ini masih mengajukan gugatan terhadap empat pihak terkait pengisian perangkat Desa.

“Sebelum berkekuatan hukum tetap, saya tidak akan melakukan pelantikan. Karena saya menghormati apa yang dilakukan oleh warga kami dalam mencari sebuah keadilan,” katanya.

Dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com, pada tanggal 6 Desember 2017 mendatang, Ahmad Bagus Kurniawan dan TPPD baru akan bertemu di Pengadilan Negeri Bojonegoro, dalam rangka pertemuan petama Mediasi. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.