Besok Polres Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan Perangkat Desa di Prayungan

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Kasus dugaan penipuan dalam kegiatan pengisian perangkat desa terus bergulir. Ada dua nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Kades Kuniran dan Sedahkidul Kecamatan Purwosari.

Untuk memperoleh bukti-bukti tambahan Kepolisian Resort Bojonegoro sempat memanggil 14 saksi. Beberapa saksi tersebut ada yang dari Legislatif hingga beberapa Kades. Seperti Kades Prayungan Kecamatan Sumberrejo, Kades Plesungan Kecamatan Kapas, dan Kades Wedi Kecamatan Kapas.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada suarabojonegoro.com mengatakan, besok hari Rabu 29 November 2017 akan dilakukan rekontruksi kasus penipuan pengisian perangkat desa. Yakni di rumah Kades Prayungan Kecamatan Sumberrejo.

“Besok akan dilakukan rekonstruksi di rumah Kades Prayungan,” kata Kapolres Wahyu. Selasa (28/11) malam.

Beberapa personil kepolisian bakal disiapkan guna mengamankan prosesi rekontruksi tersebut.

Tak menutup kemungkinan dari hasil rekontruksi tersebut mencuat nama-nama baru mengisi sederet nama tersangka kasus penipuan pengisian perangkat desa.

Dalam penanganan kasus ini Kepolisian Resort Bojonegoro sempat didesak untuk blak blakan ke publik atas semua temuan dan perkembangan penyelidikan. Agar semua bisa ikut mengawasi dan tahu dari sumber yang pasti. (Wan/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.