Kades dan Perangkat Desa Yang Bertanggung Jawab Pelaksanaan Dana Desa

oleh -
oleh
Reporter: Rahman

suarabojonegoro.com– Kapolres Bojonegoro  AKBP Wahyu S Bintoro melakukan Memorndum Of Understanding (MoU) dengan Bupati Bojonegoro, Doktor H Suyoto,MSi terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, Selasa(21/11) 2017 pagi tadi.

Kegiatan yang dihelat di Pendopo Malwopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini dihadiri ratusan orang yang terdiri dari babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Komandan Kodim, Kepala Desa dan Camat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

MoU untuk melakukan pengawasan Dana Desa, untuk memberikan pemahaman pengawasan dana desa.

“Yang bertanggungjawab nanti adalah kepala desa dan perangkat desa,” Tambah Kapolres.

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa perangkat desa agar cermat dalam mengelola  dana desa, jika ada potensi kecurangan atau kerugian negara maka akan diproses.

Kapolres menyayangkan jika ada aparat desa atau kepala desa yang menjadi korban, karenanya jangan bermain main dalam mengelola dana desa.kapolres menyebutkan beberapa Kepala Desa yang sudah diproses oleh Kejaksaan.

Dalam kesempatan ini Kapolres mengingatkan para Camat jangan ada apapun dalam pelantikan perangkat desa. Saat ini sudah era digital, masyarakat kini mengawasi kinerja pemerintahan dalam semua lini.

Karenanya harus bekerjasama, apalagi hal hal yang bersifat menyimpang agar tidak dilakukan. Sangat disayangkan apabila kita tidak melakukan amanah dengan baik. Polres membuka diri siap menjadi konsultan yang solutif.

 Anggaran ADD bukan untuk kepentingan pribadi, namun harus diingatkan bahwa amanah rakyat. Diakhir sambutannya Kapolres sekali lagi mengingatkan bahwa pihaknya adalah pendamping sekaligus konsultan yang solutif. (Rah/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.