Sugeng Anggoro Akan Penuhi Panggilan Polres Sebagai Saksi

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Terkait dengan adanya dugaan pencemaran nama baik dengan motif pencatutan nama Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro yang ditengarai oleh seseorang yang berinisial HR, untuk meminta kunci jawaban tes perangkat Desa.

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, yang dipanggil sebagai saksi dalam dugaan pencemaran nama baik tersebut,  Sugeng Anggoro mengatakan akan mendatangi panggilan penyidik Polres Bojonegoro sebagai Saksi.

“Saya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi di Polres Bojonegoro,” Kata Sugeng Anggork saat ditemui awak media di halaman Kantor DPRD Bojonegoro,  Senin (20/11/17).

Pria yang menjabat sebagai ketua Komisi A ini juga menjelaskan bahwa dirinya akan siap datang dan koperaktif oleh proses hukum yang berlaku.

“Sebagai warga negara yang baik, insyallah saya akan koperaktif”, ujarnya. (Bim/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.