Mendapat Nilai Sama, Peserta Ujian Perangkat Desa Ini Gagal Dilantik

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Polemik pelantikan perangkat Desa Ngerandu, Kecamatan Kedungadem, Kqbuoaten Bojonegoro, telah melantik tiga Perangkat Desa yang telah dinyatakan lolos serta mendapatkan rekom dari Camat, Kecamatan Kedungadem. Namun demikian dalam pelantikan tersebut sebelumnya sempat terjadi polemik karena salah satu peserta merasa dirugikan. Selasa (14/11/17).

Kepala Desa Ngerandu, Abdul Rozak kepada suarabojonegoro.com, membenarkan akan hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa ada dua peserta yang mendapatkan nilai yang sama, ijazah sama namun umur kedua peserta tersebut berbeda.

“Ada dua peserta yang mendapatkan nilai sama yakni Niken Ardila usianya 24 tahun, sedangkan Ardian Kusmariyanto usianya 30 tahun. Yang dilantik Niken Ardila, saya hanya menjalankan tugas untuk rekom silahkan tanya ke pak Camat”, katanya.

Sementara itu Camat Kedungadem, Arwan, menyatakan bahwa rekom tersebut diberikan kepada Niken Ardila, adapun rekom tersebut diberikan berdasarkan dengan Peraturan Bupati (Perbup), pasal 6 nomor 36 tahun 2017 dimana dalam Perbud tersebut berbunyi “Pendaftaran dan pengajuan kelengkapan persyaratan bakal calon sebagaimana dimaksut dalam pasal 5 dilakukan secara langsung oleh Bakal Calon Perangkat Desa di Sekertariat Tim.

“Ardian itu usianya memang lebih tua tapi saat pendaftaran Adrian diwakilka oleh Kakaknya”, jelasnya.

Ditempat yang berbeda Ardian Kusmariyanto, dengan adanya keputusan tersebut merasa kecewa dan dirugikan.

“Tentu ini merugikan saya, kalau memang yang dipermasalahkan pendaftaran yang diwakilkan oleh Kakak saya, semestinya saya sudah gugur administrasi saat verifikasi awal. Dan semestinya saya tidak harus ikut tes dan mendapatkan nilai”, pungkasnya.

Dalam pelantikan tersebut Desa Ngerandu, Kecamatan Kedungadem, telah melantik tiga perangkat Desa diantaranya adalah.

Devita Ayu Nindi Niken Ardila dilantik sebagai Sekdes, Dewi Nor Afsoh, dilantik sebagai Kasi Perencanaan, serta Fariha Ariyanti, dilantik sebagai Kasun. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.