Tidak Terima Dapat Skor 0 Enam Orang Ini Layangkan Surat Ke Mendagri

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Enam peserta pengisian perangkat Desa ini melayangkan surat ke Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo. Dalam surat tersebut ke enam peserta tersebut menyatakan akan kekecewaannya atas ketidak adilan pada hasil pengoreksian Lembar Jawaban Kerja (LJK) dengan sistem koreksi cepat scanning yang bersekor 0 (nol), atau tidak terbaca yang diperoleh pada seleksi perangkat Desa yang telah dipaksanakan serentak pada hari Kamis 26 Oktober 2017 kemarin. Jumat (10/11/17).

“Surat ini kami layangkan ke Kemendagri karena kami merasa kecewa”, kata salah satu peserta, Muh Nastain.
Surat yang ditandatangani oleh enam peserta perangkat Desa, diantaranya adalah,
1. Muh Nastain, warga Desa Ngemplak RT 23/ RW 08 Lecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dengan Formasi Kepala Dusun (Kasun).  
2. Toufiq Widodo, warga Desa Baureno RT 12/ RW 05, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dengan Formasi Kaur perencanaan Desa Baureno.
3. Aris Supriadi, warga Desa Gunugsari, RT 13/ RW 03, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dengan Formasi Sekertaris Desa Gunugsari.
4. Kuslan, warga Desa Bungur, RT 01/ RW 05, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dengan Formasi Sekertaris Desa Bungur.
5. Matdarto, warga Desa Temu, RT 07/RW 05, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dengan Formasi Kasi Kesejahteraan Desa Temu.
6. Titi Dwi Jayanti, warga Desa Bayemgede, RT 14/ RW 01, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, dengan Formasi Sekertaris Desa Bayemgede.

Adapun dalam surat tersebut ada enam poin yang ingin merwka sampaiakan diantaranya adalah.

1. Bahwasanya yang menjadi alasan hingga hasil skor nol menurut Bupati Bojonegoro, Suyoto, saat kami pertanyakan karena kebanyakan peserta tidak menuliskan tanggal lahir dan kode soal. Dalam proses scanning tidak berani merubah melakukan perubahan perbaikan karena ujian perangkat Desa sifatnya kompetisi dan dikhawatirkan dianggap tim berbuat curang.

2. Padahal dengan seyakin-yakinnya dan sebenar-benarnya, tanggal lahir dan kode soal sudah kami tulis, namun tetap tidak terbaca dan menghasilkan
niali Nol.

3. Dan terkait dengan penulisan tanggal dan kode soal itu pun bisa dibuktikan dengan cara apaun. Karena goresan pensil atau bekasnya tentu masih melekat pada LJK. Meskipun ada penyebab lainnya hingga tidak terbaca LJK-nya, mestinya tim bisa tetap mengkoreksi dengan cara manual tanpa merubah hasil jawaban jika dikhawatirkan dianggap curang.

4. Sedangkan pada tata tertib seleksi ujian tulis perangkat Desa Ngemplak, disebutkan bahwa peserta yang tidak mengikuti seleksi ujian tulis perangkat Desa, diberikan nilai nol. Artinya hanya peserta yang tidak hadir memperoleh nilai nol.

5. Persoalannya adalah bukan pada curang atau tidak. Namun jika terdapat hasil nilai yang tidak terbaca dan kosong menurut kami itu menjadi tanggungjawab dari pada tim pengkoreksi atau pemerintah sebagai penyelenggara untuk menentukan hasil ujian. Bisa dengan cara manual sehingga peserta memperoleh hasil niai atau yang disebut skor.

6. Lalu bagaimana jika hal itu menimpa pada siswa yang mengikuti ujian Nasional yang juga menggunakan LJK dan tidak terbaca? Maka siswa tersebut tidak akan lulus dalam ujian dengan nilai 0 (nol), karena kami juga mencari beberapa sumber, konsultasi di internet terkait dengan LJK yang tidak terbaca dan fatal, bisa dilakukan koreksi secara manual.

7. Karena pada dasarnya asumsi di masyarakat dengan hasil skor 0 (nol) soal atau pertanyaannya tidak terjawab oleh peserta atau memang jawaban salah semua. Apabila sebagian masyarkat tidak memahami dengan adanya skor nol (0) kalau tidak terbiasa.

8. Semestinya ada Inisiatife, alternatif, dan antisipasi dari pihak tim untuk mengkoreksi secara manual. Dengan begitu akan diperoleh nilai atau yang di
sebut skor berapapun hasilnya. Dengan hasil skor nol atau tidak terbaca merupakan sebuah ketidak adanya penghargaan atau apresiasikarya jerih payah pemikiran kepada atau peserta lainnya yang bernilai nol. Dan memang mengikuti seleksi ujian tulis perangkat Desa.

9. Akibat hasil skor nol itu kami peserta merasa dikebiri, mendapat perlakuan yang dzalim dan diskriminasi yang tidak ubahnya pembunuhan karakter pada kami ditengah masyarakat.

“Demikian untuk di perhatikan dan ditindak lanjuti dengan arif bijaksana dan manusiawi. Yakni di koreksi manual bagi peserta yang LJK-nya tidak terbaca alias skor nol. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.