Diduga Mesum, Tiga Pasangan Ini Digelandang Satpol PP

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Tiga pasangan bukan suami istri pada malam hari ini, Sabtu (05/11/17) di dua tempat yang berbeda yakni dua pasangan di ruang publik alun-alun, Kota Bojonegoro, serta rumah Kos yang berada di Jalan Lisman, Desa Campurjo, Kecamatan Bojonegoro, Kabuoaten Bojonegoro. Kasat Pol Ahmad Gunawan, S.STP melalui Benny Subiakto, S.STP, bahwa sanya gelar patroli tersebut digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),  Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan dari laporan masyarakat. Sabtu (05/11/17).

“Gelar patroli ini berdasarkan laporan dari masyarakat, yang merasa kurang nyaman dengan banyaknya ruang publik yang dipergunakan sebagai ajang bermesraan”, katanya.

Pria yang akrab disapa dengan pak Benny, ini menuturkan bahwa satu dari tiga pasangan tersebut masih berusia dibawah umur dan duduk dibangku Sekolah tingkat SMK.

“Satu dari tiga pasangan tersebut masih duduk di bangku SMK”, jelasnya.

Selanjutnya guna memberikan efek jera kepada ketiga pasangan tersebut, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut akhirnya mengelandang mereka ke Kantor Satpol PP, Jalan Mastumampel, Kabupaten Bojonegoro.

“Kita juga menghadirkan orang tua masing-masing pasangan, hal ini sekaligus sebagai pembinaan bagi mereka”, ujarnya.
Melalui media ini dirinya berharap agar para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan putra putrinya, selalu mengawasi serta mengontril pergaulan dan aktifitasnya.

“Walau bagaimanapun juga pengawasan orang tua sanagatlah penting dan sangat dibutuhkan”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.