Ali Mustofa : Pengisian Perangkat Desa Tidak Sesuai Peraturan Daerah

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com – Dihadapan Para Perwakilan Kepala Desa dan juga masyarakat atau perwakilan peserta Ujian Perangkat Desa yang hadir diruang paripurna DPRD Bojonegoto,  Ali Mustofa menegaskan bahwa pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tidak sesuai Aturan, hal tersebut disebut secara berulang ulang oleh Ali Mustofa, Jum’at (3/11/17).

Disampaikan oleh Anggota Komisi A tersebut bahwa Perda yang tidak sesuai tersebut adalah Nomor 1 tahun 2017, “Banyak proses yang menyalahi peraturan Daerah dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa,” Kata Ali Mustofa.

Disampaikan juga oleh Ali Mustofa bahwa seharusnya pelaksanaan pengisian perangkat Desa dilakukan oleh Tim Desa. Karena pengisian perangkat Desa adalah Mutlak Hak Desa.

“Sekali lagi saya tegaskan Pelaksanaan pengisian perangkat Desa Tidak sesuai dengan Perda,” Pungkas Ali Mustofa dengan Tegas.

Sementara itu Perwakilan Kepala Desa dan juga perwakilan peserta Tes Calon Perangkat Desa secara bergantian menyampaikan sikap dan juga temuan terkait Proses Ujian dan proses perekrutan Perangkat Desa, yang soalnya dibuat oleh UNNES (Universitas Negeri Semarang). (Ang*)

No More Posts Available.

No more pages to load.