Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Di TPA Banjarsari

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Berrempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabuoaten Bojonegoro, hari ini Mapolres Bojonegoro, memusnahkan barang bukti ribuan liter miras hasil operasi Binakusuma Tahun 2017. Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Ulama, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dandim 0813, Danramil, Kapolsek, serta Kepala Desa setempat. Kamis (02/11/17).

“Kita musnahkan barang bukti minuman keras jenis arak, hasil operasi kita pada tanggal 23 September 2017”, kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Pemusnahan barang bukti milik tersangka SHJ, Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro tersebut diantaranya adalah 333 drum warna biru yang berisi bahan arak berfermentasi dengan isi perdrumnya 200 liter arak.

“Total keseluruhan berisi 66.600 liter atau kurang lebih 66,6 ton, yang kedua kita juga berhasil menyita dari beberapa pengedar dan penjual sebanyak 154 kardus arak yang siap jual, dimana ada 12 biji di dalam kardus, jadi total ada 2.772 liter”, jelasnya.

Adapun dalam pemusnahan barang bukti miras pada pagi hari ini, Kapolres Wahyu Sri Bintoro menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan ada 66,6 ton dan 2.772 liter atau 69 ton 372 liter, atau apabila diuangkan Rp 3.468.600.000 (tiga milyar empat ratus enam puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah.

“Terhadap pelaku terkait produksi minuman keras jeneis arak tanpa ijin ini kita terapkan undang-undang pangan no 18 tahun 2012, kita terapkan pasal 204 KUHP junto pasal 137 ayat (1), junto 135 junto 140”, tambahnya.

Sementara itu untuk pelaku yang saat ini dalam penahanan oleh Mapolres Bojonegoro, terdapat satu orang. Namun demikian untuk pedagang minuman keras diberlakukan tindak pidana ringan (Tipiring) yakni disidangkan langsung di Pengadilan Negeri, Kabupaten Bojonegoro.

Untuk tersangka produsen arak di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kapolres membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah mantan anggota Polisi yang sudah dipecat.

“Iya betul, dulu mantan anggota Polisi yang sudah dipecat”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.