Mesum Di Siang Bolong Pasangan Ini Diciduk Satpol PP

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Seorang kakek berusia 62 tahun yang kedapatan sekamar dengan seorang wanita berusia (42) terjaring dalam Patroli pasangan mesum yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Dalam Patroli tersebut pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang berada di dalam kamar disebuah Hotel Melati, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.  Selasa (30/10/17).

“Patroli ini kita gelar berdasarkan laporan dari masyarakat”, kata Benny Subiakto, SSTP selaku Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA), Satpol PP, Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com pasangan tersebut merupakan warga dari Kabupaten Tuban dan warga Kabupaten Bojonegoro.

“Yang cewek berasal Kabupaten Tuban dan yang cowok berasal dari Kabupaten Bojonegoro”, tambahnya.

Selanjutnya guna memberikan efek jera pasangan ini digelandang petugas ke Kantor Satpol PP, Jalan Mastumampel nomor 1 Bojonegoro.

“Kita beri pembinaan serta sangsi adminitrasi”, tambahnya.

Pria yang akrab disapa Pak Benny, melalui media ini mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi kepada Petugas. Dirinya berharap dengan kerja sama ini Petugas Satpol PP dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika melihat ada pelanggaran silahkan laporkan kepada petugas baik itu Satpol PP atau Kepolisian setempat”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.