Ingin Nikah? Ikuti Pembinaan Dari Kemenag

oleh -
oleh
Reporter : Andri Yanto

suarabojonegoro.com – Sejumlah calon pasangan suami istri sebelum menikah pada Minggu (29/10/2017) ini diberikan pembinaan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro.

Kata Masduki, kasi Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag setempat, pembinaan dilakukan agar setelah pasangan menikah dapat mengatur rumah tangganya menjadi sakinah mawadah dan warohmah.

“Tunjuan itu (pembinaan) yang kami berikan kepada calon pasangan nikah di Bojonegoro sebagai bekal membentuk keluarga. Selama dua hari kami berikan 6 materi diantaranya dinamika keluarga, spiritual, mental, managemen dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebagai acuannya sudah ada di dalam Undang Undang 1 tahun 1974 tentang Pernikahan, Peraturan Menteri Agama 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah dan Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 373 tahun 2017 tentang Juknis Pelaksanaan Bimbingan Pernikahan.

“Karena pemerintah melihat angka perceraian di Indonesia terhitung banyak. Apalagi di Bojonegoro sudah 30 persen,” katanya.

Untuk mekanismenya bagi calon pasangan nikah, lanjut dia, tentu mendaftar terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat. Kemudian setelah terakumulasi, pihak Kemenag memilih pendaftar yang mendekati tanggal pernikahan untuk diberikan pembinaan.

“Ini kan program baru. Mulai bulan Juni kemarin hingga sekarang kami sudah membina 120 pasangan dan target akhir Desember ialah 1500 calon pasangan nikah yang kami bina,” terangnya.

Sementara dari data Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Plt Panitera Sholiki Jamik menyebutkan ada 1438 kasus cerai gugat yang ditangani pihaknya, Per Januari hingga September.

“Sedangkan cerai talak terhitung 770 di Bojonegoro,” sebutnya, dan dia berharap kasus angka perceraian di Bojonegoro semakin berkurang.(And/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.