10 Kepala Desa Luruk Kantor DPRD BojonegoroBojonegoro

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Sepuluh Kepala Desa hari ini mendatmgai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan sepuluh Kepala Daerah tersebut untuk memprotes hasil serta mekanisme rekrutmen pengisian perangkat Desa yang dilaksanakan secara serempak pada tanggal 26 Oktober 2017 kemarin. Jumat (27/10/17).
                   
Selain itu para Kepala Desa ini juga meminta agar rekrutmen pengisian perangkat Desa, ini untuk dievaluasi atau dihentikan. Pasalnya dalam rekrutmen tersebut disinyalir kurang transparan dan penuh dengan permainan.

Kepala Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Mahyun mengeluhkan bahwa disaat ujian perangkat Desa ini selesai, pihaknya tidak mendapatkan Lembar Kerja Jawaban (LKJ). Selain itu dalam dirinya juga menyatakan bahawa dalam Perda dan Perbup ini tidak sesuai dengan UU Desa.

“Kami merasa hak-hak kepala desa sudah di rampok oleh Pemkab Bojonegoro”, katanya.

Kedatangan kesepuluh Kepala Desa ini ditemui oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, diantaranya adalah Ali Mustofa dari Fraksi NasDem, Doni Bayu Setyawan dari Fraksi PDI-P, Didik Tri Setyo Purnomo dari Fraksi Demokrat, Mashuri dari Fraksi Demokrat, H Rasijan ari Fraksi Golkar, Ainu Angara dari Fraksi PPP, serta Djoko Lukito asisten 1 Pemkab.

Dalam pertemuan yang digelar sejak pagi hingga siang tersebut diwarnai dengan berbagai argumen.
                                                                   
“Pengisian perangkat desa menggunakan APBDes, didapatkan (LJK dan kunci jawaban) desa,” ucapnya.

Para Kepala Desa ini berharap agar mendapatkan naskah soal yang telah dioerjakan kemarin. Mereka merasa ini merupakan kewenangan dan hak Desa, juga termasuk keberadaan Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang tidak memberikan informasi, terkait pelaksanaan pengisian perangkat Desa.          

Sementara itu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Ali Mustofa menuturkan bahwa, Komisi A sebagai kontrol dan kepengawasan yang akan menyampaikan keinginan Kepala Desa.

“Kami sebagai fungsi kontrol dan kepengawasan yang akan menyampaikan keinginan Kepala Desa ini,  jika Kepala Desa hari ini meminta hasil scaner (Soal dan LJK) untuk dicocokkan di desa masing-masing, karena semua kegiatan tersebut dibiayai oleh APBDes”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.