Terkait Anggota Dewan Yang Datang Ke Uness Tanpa Ijin Pimpinan Dewan

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyatakan bahwa kedatangan dua anggota DPRD yakni Ketua Komisi A Sugeng Hari Anggoro, dan wakil ketua komisi A Anam Warsito yang mendatangi Unnes atas inisiatif pribadi, bukan tim evaluator. Rabu (25/10/17).

“Kalian sudah bisa menyimpulkan, mereka menggunakan narasi, dia bagian dari tim evaluator, sedangkan tim evaluator tidak hanya terdiri dari dua orang. Tentu kalau mereka bicara sebagai tim evaluator, tentu diketahui oleh lembaga,” kata Politisi Fraksi Demokrat ini.

Sukur yang termasuk dari salah satu tim evaluator, mengaku tidak mengetahui keberangkatan dua anggota DPRD ini. Ia menegaskan bahwa, jika dalam lembaga DPRD harsunya ada ijin terlebih dahulu dari pimpinan. Sedangkan alasan dari kedua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut adalah sebagai tim evaluator berdasarkan SK Bupati Bojonegoro.

“Dia kesana itu atas inisiatif pribadi”, jelasnya.

Terkait dengan kode etik yang telah dilanggar tersebut, dirinya mengaku akan menyerhkan hal tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.