Komisi A Gelar Konferensi Pers, Beberkan Nama-nama yang Berangkat ke Unnes

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Menanggapi santernya isu adanya oknum DPRD Bojonegoro yang disebut-sebut mendatangi Universitas Negeri Semarang untuk merayu pihak UNNES agar meloloskan nama-nama calon perangkat desa, Komisi A DPRD Bojonegoro gelar konferensi pers. Senin (23/10).

Konferensi pers tersebut diyakini sebagai sarana hak jawab atas opini yang selama ini berkembang mengenai adanya opini yang menyebut oknum DPRD mengunjungi Unnes dalam rangka mencoba lobi-lobi pihak Kampus.

Bantahan tersebut ditegaskan dalam acara konferensi pers, siang ini, Senin (23/10) di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRD beserta anggota lainya.

Dihadapan para awak media, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito menjelaskan, bahwa terkait adanya Anggota DPRD Bojonegoro yang bertandang ke UNNES itu diamini olehnya.

Namun, kata Anam, terkait dengan berkembangnya opini yang menyebut adanya oknum DPRD yang berangkat ke Unnes dalam rangka lobi-lobi untuk meloloskan nama-nama perangkat desa tersebut dibantah olehnya.

“Jadi pembicaraan kami terjadi di ruang kerja Wakil Rektor II Unnes sekitar jam 10 pagi. Bersama Kepala Desa Plesungan, Kepala Desa Prayungan dan Kepala Desa Wedi,” katanya.

Anam memaparkan empat hal penting dalam konferensi pers kali ini. Yang pertama, sesuai Surat Keputusan Bupati Bojonegoro, kedudukan Ketua Komisi A dan Wakil Ketua Komisi A merupakan bagian dari tim kabupaten dimana selaku evaluator.

“Kedudukan kami, pak sugeng dan saya yang masuk di tim evaluator ini sejarahnya. Bahwa kami dengan jabatan kedinasan ketua dan wakil ketua, kami dapat mendapat mandat ini atas Pemkab Bojonegoro dan pimpinan dewan untuk mejadi tim pengisian perangkat desa menjadi evaluator,” paparnya.

Anam menjelaskan, kenapa pihaknya datang ke Unnes, karena sesuai SK Bupati diktum kedua menyebutkan, mengawasi proses penjaringan dan penyaringan, mengawasi proses pembentukan tim pengisian perangkat desa, memfasilitasi kerjasama dengan pihak ketiga, melakukan pengawasan setelah proses penjaringan dan penyaringan, memfasilitasi ujian tulis apabila dilakukan seleksi bersama dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Bojonegoro.

“Materi kami disana, apa yang kami bicarakan terkait kesiapan, dan protap tentang kecakapan Unnes. Semua diceritakan oleh Unnes. Ketemu akademisi memberi masukan terkait mekanisme yang ada. Kata unnes Proses ini terlalu simpel karena menggunakan ujian tulis,” imbuhnya.

“Kami harap kawan-kawan media juga memberitakan berita yang imbang,” harapnya.

Sebelumnya, Kang Yoto mendapat laporan dari Unnes bahwa ada 7 oknum yang mendatangi Unnes yang diduga dalam rangka usaha melobi Unnes agar meloloskan beberapa nama calon perangkat desa. (wan) 

No More Posts Available.

No more pages to load.