Bakal Dipanggil Komisi A, Panwaskab Pasang Dada

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan para komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro. Mendengar rencana tersebut, beberapa komisioner Panwaskab langsung menaggapinya.

Sebelumnya, rencana pemanggilan tersebut didasari atas beberapa alasan. Komisi A mengaku telah mendapat banyak aduan dari para peserta maupun masyarakat terkait dengan proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pasalnya, ada beberapa tahapan perekrutan Panwascam yang kurang transparan.

Salah satu Komisioner Panwaskab Bojonegoro, Mohtar mengatakan, selama ini pihaknya telah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Terkait ada rencana panggilan dari Komisi A, ia sangat siap untuk duduk bersama, mendiskusikan aduan masyarakat yang masuk di DPRD.

“Kita harus mengikuti aturan yang ada. Apapun itu harus kita taati. Tentu kami siap untuk itu,” katanya. Minggu (15/10).

Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan itu mendapat aduan yang menyatakan bahwa ada dugaan permainan saat pengumuman seleksi administrasi. Sebab jumlahnya sempat berubah.

Namun, Panwaskab mengelak dengan dugaan yang menyebut ada permainan ditubuh Panwaskab.

“Ralat yang dilakukan karena memang dalam aturan diberi kesempatan pada masyarakat untuk memberi masukan terkait pengumuman hasil seleksi administrasi sampai menjelang tes tulis,” elaknya.

“Dari situ muncul beberapa masukan dan dilakukan cross chek ternyata memang sesuai,” jelasnya.

Lanjut Mohtar, kalau aduan terkait molornya pengumuman hasil seleksi tes tulis itu masih sesuai degan time line Panwaskab. “Memang sampai tanggal 13. Itupun kami lakukan disela-sela kami bertiga Bimtek di Bawasprov,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa tanggal 10 hingga14 Oktober 2017 Panwaskab Bojonegoro mendapat undangan Bimtek di Surabaya. “Jadi bisa dibayangkan bagaimana kami harus membagi waktu,” keluhnya.

Kata Mohtar, masukan dan tanggapan itu mengenai hasil seleksi administrasi, agar dilakukan crosschek administrasi, karena ada yang berkasnya merasa lengkap tapi tidak lolos.

Selanjutnya, Komisioner Panwaskab lainya, Mujiono menaggapi rencana pemanggilan dari Komisi A dengan sikap pasang dada alias siap.

“Yang jelas kami sudah melakukan mekanisme dan prosedur dengan benar, sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang ada, Seandainya kami di undang komisi A mengenai hal tersebut, maka kami siap menjelaskanya, karena kami merasa bekerja sudah sesuai pedoman yang ada,” katanya. (Wan/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.