Ada Suap dan Gratifikasi dalam Pengisian Perangkat Desa?, Ini Tanggapan Direktur LBH Kinasih

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih Bojonegoro, Imam Mukhlas ikut menyoroti rumor suap yang berkembang dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa. Selain rumor tersebut, ia juga menganalisa, bakal ada potensi tindakan kotor yakni gratifikasi.

“Soal cerita suap mari kembali mengingat tentang pengertian sederhana suap. Karena bisa jadi tidak terjadi suap malah terjadi gratifikasi. Yang jelas keduanya berbeda, baik secara definisi dan sanksinya,” katanya kepada suarabojonegoro.com.

Dinilai hajat besar pengisian perangkat desa kali ini sangat berat. Selain digelar serentak, juga bersamaan dengan jelang momen Pilkada.

“Rumor suap yang mengiringi proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, selain memang serentak adalah hal yang berat, disamping itu juga jelang Pilkada,” paparnya.

Pria yang biasa disapa GK ini menerangkan bahwa suap itu dapat berupa janji, serta unsur mengetahui dan atau dugaan, sedangkan gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas dan bukan janji. Namun dapat dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan tupoksinya.

“Jadi, jika ada indikasi keduanya, maka wajib sebagai warga negara yang baik melaporkan hal tersebut supaya terjadi penegakan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya juga turut serta memantau semua tahapan, yang diketahui masih pada proses tahapan awal dalam lingkup pendaftaran dan administrasi.

“Soal desa yang menambahkan aturan diluar perda, ada omongan yang diartikan sendiri oleh pendaftar seolah menghalangi yaitu berupa semonan;bahasa jawa, hingga anggapan seolah kepala desa sudah punya calon jadi.

Ia menghimbau agar tim pengisian perangkat baik level kabupaten maupun desa, hendaknya isu yang buruk mengenai pengisian perangkat ini mulai digeser dengan penjelasan jelas dalam bentuk sosialisasi-sosialisasi, karena pendaftar juga butuh tahu prosesnya. “Sehingga tidak masuk dalam hasutan, dan klenik modern berupa suap hingga gratifikasi, karena kedua pihak juga akan rugi karenanya,” ujarnya.

Ia mengajak semua masyarakat Bojonegoro turut andil mengawal semua tahapan pengisian perangakat desa yang rencananya bakal dihelat pada tanggal 26 Oktober 2017 mendatang.

“Mari kawal bersama, laporkan jika ada cerita suap, gali kejelasanya dan laporkan sehingga terjajdi penegakan aturan. Suap dan sejenisnya adalah musuh rakyat kecil,” pungkasnya. (Wan/Red)
Foto:Ilustrasi Nawacita.co

No More Posts Available.

No more pages to load.