Baru Satu Parpol Yang Disebut KPU Sudah Verifikasi

oleh -
oleh
Reporter : Andri Yanto

suarabojonegoro.com – Meski telah disosialisasikan kesejumlah Partai terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Namun pada Jumat (13/10/2017) ini hanya Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang telah mengirimkan verifikasi keikutsertaan Pemilu ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.

Demikian disampaikan Ketua KPU Bojonegoro M Abdim Munib melalui pesan Whatsapp. “Untuk batas penyetoran verifikasi data Parpol terakhir 16 Oktober 2016. Sejauh ini baru Partai Perindo yang sudah menyelesaikan verifikasi,” tulisnya.

Kata Munib sesuai Peraturan KPU 11 tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verfikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pasal 13 mewajibkan Parpol Calon Peserta Pemilu untuk menggunakan aplikasi tersebut (SIPOL) dalam melakukan verifikasi.

Sedangkan data yang harus dilengkapi oleh 18 Parpol termasuk Parpol baru se Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini antara lain Profil, Kepengurusan, Domisili, dan Keanggotaan. (And/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.