“Ngurus” e-KTP Lama, Ini Alasan Dispenduk Capil

oleh -
oleh
Reporter : Andri Yanto

suarabojonegoro.com – Hampir setahun Nur Irfan (18) pemuda Desa Klino, Kecamatan Sekar telah mengurus e-KTP. Tapi baru besok Jumat (13/10) dibuatkan Surat Keterangan pengganti e-KTP.

“Satu tahun kurang lebih ngurus e-KTP. Besok Jumat kata petugasnya baru dibuatkan Surat Keterangan,” terang dia, Rabu (11/10/2017) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil).

Lamanya proses pembuatan e-KTP menurut Handayani, Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Dispenduk Capil dikarenakan kurangnya petugas cetak e-KTP. “Soalnya hanya satu saja petugas cetak,” terangnya.

Padahal jumlah blangko yang tersedia oleh pusat untuk Bojonegoro ada 35.600 dan saat ini masih sisa 12.000 blangko.

Jika dihitung sesuai data Dispenduk Capil, pembuat e-KTP mulai usia 17 tahun ke atas mencapai 999.254 orang dan sudah 952.510 orang yang rekam data e-KTP. “Jadi masih 46.744 yang belum buat e-KTP,” jelasnya. Lantas dia memastikan pada akhir 2017 nanti  pembuat e-KTP sudah jadi semuanya.(and/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.