Ketua DPRD Tegaskan Tolak Penambahan Kuota Toko Moderen

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin saat ditemui di ruang kerjanya, secara tegas menolak penambahan kuota toko moderen di Kabupaten Bojonegoro. Rabu (11/10/17).

“Saya tegas menolak penambahan kuota toko modern di kabupaten Bojonegoro”, kata Mitroatin.

Dari data dinas penanaman modal terpadu satu pintu Kabupaten Bojonegoro, saat ini kuota toko modern diseluruh kabupaten Bojonegoro hanya tersisa 8 toko. Dari total 59 kuota yang disediakan oleh Pemkab Bojonegoro.

Oleh sebab itu dirinya menyampaikan itu jumlah kuota yang ada saat ini harus dimanfaatkan oleh para investor yang memiliki modal besar. Serta Pemkab Bojonegoro diharapkan mendorong ekonomi kerakyatan.

“Intinya saya tidak sepakat jika ditambah, pemerintah harus melindungi masyarakat kecil”, ujar Politisi dari Fraksi Golkar ini.

Lebih jauh dirinya menegaskan bahwa kebijakan anggaran juga harus diarahkan kesana, seperti pembangunan pasar tradisional yang  lebih dibutuhkan masyarakat. Data dinas perdagangan kabupaten Bojonegoro masyarakat masih kekurangan sekitar 30 pasar tradisional.

Adapun Pemkab Bojonegoro sendiri masih membahas peraturan Bupati tentang toko modern yang belum juga selesai. Ketua DPRD berharap Pemkab tidak mengikuti kemauan pengusaha besar, dengan menambah kuota toko modern melalui Perbup itu.

”Jangan sampai kita malah yang mengikuti pengusaha,” pungkas wanita yang akrab disapa Bunda Mitroatin ini. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.