Nilai Pancasila Harus Jadi Pijakan Pelayanan Masyarakat

oleh -
oleh
Reporter: Andri Yanto

suarabojonegoro.com – Dalam rangka memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh elemen bangsa, agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kembali digalakkan dengan menyasar aparat pemerintahan desa dan camat. Sekitar 100 kepala desa dan camat menghadiri agenda tersebut di ruang pertemuan, Hotel Mahkota, Jenu, Kab. Tuban, Minggu (8/10/2017). Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Bapak H. Abidin Fikri, SH., MH selaku Anggota MPR RI mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI di hadapan para Kepala Desa dan Camat di Tuban, Jawa Timur, Minggu (8/10/2017).

“Kepala desa dan Camat sebagai aparat pemerintahan sekaligus pelayan dan pengabdi masyarakat tentu harus memahami dan mempraktekan Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” tutur Abidin.

“Saya sangat meyakini bahwa Bapak dan Ibu, para Kepala Desa dan Camat di Tuban ini adalah pelayan bagi rakyat yang selama ini telah mengimplementasikan nilai-nilai ideologi Pancasila dalam aktivitas sehari-hari,” Himbau Abidin dalam pidatonya.

Anggota Badan Sosialisasi MPR RI tersebut menegaskan bahwa peran para Kepala Desa dan Camat menjadi hal yang penting saat ini. “Peran para pelayan masyarakat adalah dalam aspek kepeloporan nilai-nilai, yaitu sebagai garda terdepan mengamalkan gotong-royong dalam hal penyelenggaraan pelayanan bagi warga,” ujar Abidin.

“dalam prakteknya Bapak dan Ibu dalam menjalankan pembangunan di wilayah masing-masing dapat diwujudkan  dengan tidak mendiksriminasikan perbedaan suku, agama dan ras, atau semua orang adalah sama perlakuannya untuk memperoleh hak,” kata Abidin.

“Kita harus mensyukuri bahwa Allah SWT menganugerahkan pada Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kaya akan keberagaman suku, agama, ras dan kekayaan alam. Kita juga patut bersyukur karena Allah SWT memberikan petunjuk kepada para pendiri bangsa, khususnya Bung Karno untuk menggali Dasar Negara kita, Pancasila,” Jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

“Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yaitu Pancasila yang memuat lima prinsip dasar Indonesia Merdeka, yaitu Kebangsaan, Perikemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan, inilah yang disebut dengan Pancasila yang kita kenal sekarang,” tegasnya.

Lima prinsip ini sejak kelahirannya tidak mengalami perubahan, walaupun urutan-urutannya berbeda seperti yang kita kenal sekarang. “Tidak ada bedanya, walaupun urut-urutannya berbeda,” paparnya.  Diakuinya, masih banyak masyarakat yang sering meributkan perbedaaan urutan sila-sila antara Pancasila 1 Juni, 22 Juni dan pembukaan UUD 1945.

Ia menegaskan, prinsip Pancasila bukan terletak pada urutan sila-sila tersebut. Lebih dari itu, lima prinsip dalam Pancasila itu yang menjadi prinsip dasar atau filosofi gronslagh Indonesia merdeka dan falsafah Bangsa, dimana Indonesia merdeka bukan untuk satu golongan semata, tapi satu buat semua, semua buat satu.

“Pancasila telah terbukti mampu menjadi pemersatu keberagaman kita, maka kita semua harus menghindari praktek-praktek diskiriminatif terhadap keberagaman yang ada, saya berharap bapak ibu kepala desa dan camat dapat menjadi pelopor Pancasila dalam praktek melayani masyarakat tanpa diksriminasi,” Harap Abidin. (And/**)

No More Posts Available.

No more pages to load.