Tak Hiraukan SP 3, Toko Modern di Cendono Bakal Digaruk Satpol PP

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Pemilik toko modern atau toko berjejaring di wilayah Kecamatan Padangan yang melanggar aturan bakal disurati oleh penegak Perda Kabupaten Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut dilakukan sebab pemilik tak menghiraukan surat teguran yang ke 3 yang dilayangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro bertanggal 29 September 2017 lalu.

Dalam surat bernomor 503/275/412.216/2017 itu diterangkan, pemilik toko harus merubah atribut, manajemen, serta sistem toko dengan batas waktu selambat-lambatnya 7 hari setelah surat pemberitahuan ke 3 diterima.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan saat disinggung oleh suarabojonegoro.com mengenai hal itu sontak segera bakal membuat surat pemberitahuan penertiban. Penertiban tersebut sebelumnya harus menunggu rekomendasi dari pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bojonegoro.

“Besok (Senin,9/10/2017) kami buatkan surat dari Satpol ke toko untuk pemberitahuan penertiban,” kata mantan camat Malo itu.

Untuk kapan penertibanya, Pak Gun sapaan akrabnya belum bisa menegaskan. “Disitu (surat penertiban) nanti ada waktunya. Monggo besok ke kantor,” ujarnya.

Untuk diketahui, salah satu toko modern yang berada di Desa Cendono Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro ditengarai melanggar aturan. Selain itu pihak masyarakat menilai jika jarak toko tersebut sangat dekat dengan pasar tradisional. Sehingga sangat berpengaruh dengan perekonomian di wilayah setempat.

Meski sempat diundang dalam forum hearing atau dengar pendapat oleh DPRD Bojonegoro, pemilik toko tetap saja bersikukuh mengatakan jika toko yang didirikan dengan uang pinjaman Bank itu dikatakan toko klontong. Padahal spesifikasinya sudah termasuk kategori toko modern atau berjejaring.

Disisi lain, perijinan toko tersebut tidak sesuai yang diperuntukan. Awalnya, pemilik mengurus ijin pendirian toko biasa. Namun setelah berjalan toko tersebut berubah menyerupai salah satu toko modern atau berjejaring terbesar di Indonesia. (wan/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.