Cucu Yang Bacok Kakeknya Terancam 5 Tahun Penjara

oleh -
oleh
Reporter : Andri Yanto

suarabojonegoro.com – AKP Imam Kanafi, Kapolsek Kanor mengatakan pembacokan yang dilakukan Edy Purwanto (26) pemuda desa Sugihan kecamatan Rengel,Tuban terhadap Sungadi (70) warga Desa Temu RT 04 RW 01 Kecamatan Kanor ini ditengarai adanya santet.

“Saya terdengar seperti ada bisikan gaip seakan akan kalau kakek saya (Sungadi) itu yang menyantet,” cerita Edy saat di tanyai Kapolsek, Senin (9/10/2017).

Selain gara gara santet Kapolsek menerangkan jika motif perbuatan pelaku yang diketahui ialah cucu korban lantaran ingin mengetahui secara pasti keberadaan ayah kandungnya.

“Tapi si kakeknya ini tidak dapat mengatakan. Dan mungkin dia emosi sehingga bertindak diluar kewajaran. Sebetulnya hanya pengen tahu identitas ayahnya,” jelasnya.

Untuk pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Kanor yang kemudian nanti setelah semua saksi digelarkan akan ditingkatkan lagi status pelaku sebagai tersangka.

“Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (and/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.