Satu Napi Teroris Menempati Lapas Bojonegoro

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Narapidana (Napi) Teroris atas nama Supariono alias mambo sejak tanggal 23 September 2017 lalu telah menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bojonegoro. Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com Napi teroris tersebut berpindah sebanyak tiga kali  mulai dariLP Pamekasan, LP Porong, dan LP Bojonegoro. Kamis (05/10/17).

“Kalau kasus pengeboman dimananya saya kurang hafal namun untuk ancaman hukumannya 7 tahun enam bulan penjara. Detailnya menunggu Kalapas”, kata Kepala Keamanan Lapas Bojonegoro, M. Kafi.

Terkait dengan pengamanan terhadap Napi teroris tersebut dirinya menuturkan bahwa untuk Napi teroris seharusnya terdapat ruang khusus. Hal ini dikarenakan untuk menghindari pengaruh terhadap kepada Napi yang lain.

“Namun karena ruang LP Bojonegoro ini kecil dan tidak memadai, serta tidak ada ruang khusus untuk teroris, maka mau tidak mau kita gabung dengan Napi umum”, ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa dalam hal pengamanan terhadap Napi teroris pihak Lapas Bojonegoro telah bekerja sama dengan Mapolres Bojonegoro untuk memberikan penjagaan ekstra. Hal ini dimaksudkan agar percobaan kabur Napi teroris atas nama Azmi tidak terulang kembali.

“Kita dapat tambahan bantuan dari Polres dan Polsek, dalam satu hari bisa kontrol tiga samapai empat kali untuk pengecekan Lapas”, tambahnya.

Hingga saat ini Lapas Bojonegoro telah dihuni oleh 376 Narapida, termasuk dua Napi teroris yakni atas nama Margono dan Supariono.

“Untuk yang Margono sudah mulai mengurus Pembebasan Bersyarat (PB)”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.