Sepasang Karambit Untuk Kabaharkam Mabes Polri

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Bertempat di alun-alun Kota Bojonegoro, ratusan Pesilat hari ini dengan penuh semangat mengikuti rangkaian deklarasi Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP). Ratusan pesilat yang terdiri dari tiga belas perguruan tersebut diantaranya adalah Margaluyu,  Bunga Islam,  PSHW  Winongo,  Rasa,  Rajekwesi,  Melati Putih, Cempaka Putih,  Persinas  ASAD,  Pangastuti,  Perisai Diri,  Tapak Suci,  PSHT,  Kera  Sakti,  Macan Telaga  Merah,  Pencak Organisasi dan Pagar Nusa, yang kesemuanya adalah merupakan anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bojonegoro. Selasa (03/10/17).

“Dengan di deklarasikannya BKP ini, kami berharap dapat menciptakan suasana Bojonegoro yang kondusip”, kata Sekertaris IPSI Bojonegoro, Sasmito Anggoro.

Dalam rangkaian deklarasi BKP tersebut, nampak ribuan pesilat dengan kompak memperagakan jurus tunggal. Dimana jurus tunggal tersebut merupakan jurus baku dan jurus wajib IPSI.

“Jurus tunggal ini sebagai jembatan para pesilat untuk berkomunikasi, dan jurus ini sebagai salah satu kategori diajang pertandingan”, tambahnya.

Dikesempatan deklarasi BKP, tersebut dihadiri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol, Drs. Patut Eko Bayuseno. Apel ini disaksikan  oleh Kapolres Jawa Timur, Irjen. Polisi.Drs. Machfud  Arifin, SH.  Kakorbinmas Baharkom Polri, Irjen Pol Drs  Arkian Lubis, SH. Bupati Bojonegoro, dokter Suyoto, Msi,  Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro serta pimpinan DPRD Kabuapten Bojonegoro.

Dengan diwakili oleh para senior dari berbagai perguruan silat, Kabaharkam Polri, Komjen Pol, Drs. Patut Eko Bayuseno, mendapatkan cindra mata dari para pesilat yakni sepasang Karambit. Yakni senjata khas dari tanah Minagkabau sebagai perlambang kepada Institusi Polri yang pedulu tentang Budaya Pencak Silat.

Perlu diketahui bahwa Kerambit adalah pisau genggam kecil berbentuk melengkung dari Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Malaysia, Pilipina. Dunia Barat menyebut pisau ini karambit, sedangkan di Minang disebut kurambiak/karambiak. Senjata ini termasuk senjata berbahaya karena dapat digunakan menyayat maupun merobek anggota tubuh lawan secara cepat dan tidak terdeteksi.

“Senjata Karambit ini merupakan senjata pendek yang mematikan setelah Pistol”, jelasnya.

Dirinya menjelaskan dengan cendra mata yang diberikan untuk Kabaharkam Polri, Komjen Pol, Drs. Patut Eko Bayuseno adalah sebagai bentuk penghargaan Insan Silat kepada Kepolisian.

“Erima kasih kami ucapkan kepada Kepolisian yang telah peduli terhadap Budaya Pencak Silat”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.