Razia Penambang Pasir, Polisi Temukan Peralatan Sedot Pasir Yang Disembunyikan

oleh -
oleh

suarabojonegoro.com – Sat Sabhara bersama Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali melakukan razia penambangan pasir ilegal pada hari Selasa (26/09/2017) sekira pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Razia yang diadakan selama 3 jam tersebut dipimpin Kaur Bin Ops Sabhara Polres Bojonegoro Iptu Eko Bambang R. di penambangan pasir bantaran sungai bengawan solo turut Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu.

Dengan melibatkan 9 personil Sat Sabhara dan 6 Personil Sat Reskrim, razia juga didukung dengan 3 Kendaraan Roda 4 dan 1 buah perahu karet.

Menurut Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmad, SH saat memberikan kketeranganbahwa, seusai kegiatan mengatakan bahwa personil melaksanakan operasi tambang pasir liar yang tertuju di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu dengan hasil yang di dapat di lokasi penambangan di Bengawan Solo sudah terlepas dari Jep atau tidak ada giat penambangan, namun di temukan 1 alat Jep yang di sembunyikan di Anak sungai bengawan solo Desa Mojosari.

“Selanjutnya barang bukti diamankan dan di angkut ke Polres Bojonegoro”, terang Kasat Sabhara.

Dikarenakan pada saat dilakukan razia tidak ditemukan pelaku penambangan, kemudian melakukan koordinasi dengan Lurah setempat.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Lurah setempat agar tidak ada lagi penambang pasir ilegal di lokasi”, pungkas Kasat Sabhara. (Lis) 

No More Posts Available.

No more pages to load.