PT Pertamina EP Tanggung Nasib Pekerja Eks PT Geo Cepu Indonesia Pasca Pailit

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – BLORA – PT Geo Cepu Indonesia (GCI) yang merupakan KSO PT Pertamina EP yang beroperasi di wilayah Kawengan, Semanggi, Nglobo dan Ledok tidak lagi beroperasi sejak diputus pailit oleh pengadilan niaga 29 Agustus 2017.

“Berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga tersebut, manajemen PT Pertamina EP pusat meminta agar field cepu melakukan upaya preventif dengan tindakan paling penting pasca pailit sejak tanggal 1 September 2017 dengan yang menjadi prioritas utama adalah memperhatikan para pekerja eks GCI sebanyak sekitar 226 orang”, papar Heru Irianto selaku Cepu Field Manager.

Selanjutnya, Heru menambahkan bahwa terkait dengan kondisi pekerja eks GCI telah dilakukan upaya mediasi antara PT Pertamina EP dengan Pekerja Eks GCI yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora tanggal 13 September 2017.

Dalam mediasi tersebut disepakati beberapa poin dan salah satunya adalah terkait status pekerja eks GCI yang terhitung sejak 1 September 2017 menjadi tanggung jawab PT Pertamina EP termasuk diantaranya BPJS untuk masing – masing pekerja dengan diikuti absen rutin dari masing – masing pekerja eks GCI di lapangan.

Sementara untuk Bulan Agustus 2017 dikarenakan masih dalam tanggung jawab PT GCI maka PT Pertamina EP tidak memiliki dasar hukum untuk membayarkan kewajiban atas pekerja eks GCI bulan Agustus 2017 tersebut.

“Kami komitmen untuk setelah 1 September 2017 hingga selesainya masa transisi ini pekerja eks GCI menjadi tanggung jawab PT Pertamina EP. Namun demikian hingga ada dasar hukum yang jelas kami tidak berani untuk membayarkan tanggung jawab pekerja eks GCI di bulan Agustus 2017”, jelas Heru Irianto.

Kemudian, tambah Heru, sembari masa transisi selesai para eks pekerja GCI akan dilakukan assesment ulang untuk menentukan siapa saja dari 226 orang tersebut yang akan bekerja dibawah pengawasan PT Pertamina EP.

“Kami berharap rekan – rekan pekerja Eks GCI di seluruh lapangan Kawengan, Semanggi, Nglobo dan Ledok untuk tidak terpengaruh oleh isu tidak benar terkait status kepegawaian dan menunjukkan kinerja yang terbaik agar saat assesment ulang lolos dan tetap bekerja seperti sebelumnya”, papar Heru. (wan/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.