DPC Projo Bojonegoro Tolak Kebijakan Dana Abadi Migas

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pro Jokowi Bojonegoro atau biasa disebut Projo Bojonegoro menolak dengan tegas rencana pemerintah yang dipimpin oleh Suyoto atas kebijakan Raperda usulan Eksekutif tentang Dana Abadi Migas. Pasalnya, DPC Projo Bojonegoro menilai, selama ini Raperda dana abadi tersebut belum ada cantolan hukum yang lebih tinggi diatasnya.

Sekretaris DPC Projo Bojonegoro, Mustakim mengatakan, jika diketahui cantolan payung hukum raperda ini tidak ada, maka bisa dikatakan Fraksi-fraksi di DPRD dipaksa untuk setuju. Seolah-olah semua partai mendukung. “Seperti rakyat Bojonegoro menyetujui ini sama saja merampok bersama-sama secara sistemik, DPC Projo Bojonegoro sangat prihatin dan menolak dana abadi Bojonegoro,” jelas Takim sapaan akrabnya. Jum’at (8/9).

Projo Bojonegoro juga memberi masukan agar, Bupati dan DPRD untuk meminta pencerahan kepada Kementrian Dalam Negeri dan Presiden atas rencana ini. Sebab, Perbup lebih tinggi dari UU dan Kemendagri atau Keputusan Presiden.

“Bikin perda itu cantolan payung hukum yang lebih tinggi itu UU yang mana?. Tapi kalau Bupati Suyoto dan kroninya akan membuat kerajaan sendiri atau Bojonegoro Merdeka saya tidak tahu,” imbuhnya.

Bahkan, Kata Takim, jikalau kebijakan yang dinilai belum jelas ini tetap “ngotot” dilanjutkan, Projo Bojonegoro akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden RI.

“DPC Projo bersama Rakyat Bojonegoro siap melaporkan ke presiden sampai KPK. DPC Projo Bojonegoro menolak keras dana abadi Bojonegoro,” kata Takim.

Sementara itu, semua fraksi di DPRD Bojonegoro saat ini telah mendelegasikan perwakilan untuk masuk didalam panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi. Dalam bulan September ini struktural Pansus akan segera ditetapkan. (wan/red).

Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.