Sudah Dilantik, Panwaskab Bojonegoro Belum Ajukan Pinjam Pakai Kantor

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Akhir bulan Agustus 2017 kemaren, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro telah dilantik di Surabaya. Namun, menginjak pertengahan bulan September ini pihaknya belum mengajukan surat pinjam pakai kantor kepada Bupati Bojonegoro.

Kiki Pekik Praja Alam,
Kabid Pengelolaan Aset Daerah,  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat yang didisposisikan Bupati Bojonegoro terkait dengan pinjam pakai kantor Panwaskab.

“Belum ada. Seperti biasa (saat disinggung alur penerimaan suarat). Tidak ada berbeda. Surat permohonan kepada Bupati,” jelasnya. Rabu (6/9).

Pekik sapaan karibnya mengatakan, setelah semua disetujui oleh Bupati nanti surat pinjam pakai tersebut akan didisposisikan kepada BPKAD. Semua prosesnya di BPKAD.

“(Disposisi di BPKAD) Tentu begitu. Nanti kami yang memproses pinjam pakainya,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terspisah, Mukhtar salah satu Komisioner Pabwaskab Bojonegoro belum menjawab pesan WhatsApp yang disampaikan oleh suarabojonegoro.com. Terlihat centang dobel berwarna biru, bertanda pesan tersebut sudah masuk namun hanya dibaca saja. (wan/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.